Isu Reshuffle Kabinet, Refly Harun: Ahok Sudah Pernah Dipenjara, Sampai Kapanpun Tidak Bisa Menjadi Menteri

- 16 April 2021, 06:06 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun /YouTube Refly Harun

"Sehingga berdasarkan ketentuan UU kementerian negara ini pasal 22 ayat 2 huruf F, sampai kapanpun Ahok tidak bisa menjadi menteri," katanya.

Bahkan, Refly menyebutkan pernah ada calon menteri yang juga bermasalah dihukum dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih karena tindak pidana.

"Saat itu sempat digadang-gadang mau menjadi menteri juga, tapi persyaratan ini tetap mengganjal," katanya.

Baca Juga: Jokowi Dukung KPK Tangkap Edhy Prabowo, Refly Harun: Terkesan Tidak Mau Aktif Ambil Bagian

Adapun kabar soal Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno bakal digeser dan digantikan oleh Yusril Ihza Mahendra, Refly meragukan.

"Saya kok tidak yakin bakal diganti oleh Yusril Ihza Mahendra, kita bicara mengenai soal kedekatan, bukan soal profesionalisme saja. Rasanya Pratikno bisa jauh lebih dekat dibandingkan dengan Yusril Ihza Mahendra," katanya.

Terlebih jika dilihat dari pendekatan kultural, menurut Refly, Yusril Ihza Mahendra berasal dari Sumatera, sementara Pratikno dari Jawa.

"Ya mohon maaf ya pendekatannya jadinya kultural. Saya orang sumatera prof Yusril orang sumatera dari bangka belitung beliau. Sementara Pratikno berasal dari daerah Jawa sama seperti Jokowi, mungkin jauh lebih mudah bagi Jokowi berkomunikasi dengan Pratikno ketimbang Yusril," tegasnya.

Baca Juga: Habib Rizieq Dikunjungi Anies Baswedan, Refly Harun Sebut Jokowi Juga Bakal Ikut Mengunjungi?

Tak hanya itu, Refly mengingatkan Pratikno itu berasal dari Universitas Gajah Mada, tempat Jokowi juga pernah mengenyam pendidikan.

"Dan bahkan Pratikno pula yang pernah menjadi rektor UGM. Dan diam-diam jadi pendukung Jokowi dalam dua perhelatan Pilpres, itu juga yang dikritik tidak boleh membawa perahu universitas untuk dukung mendukung," tegasnya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x