Seleksi CASN 2021 Didominasi Tenaga Teknis

- 25 Maret 2021, 17:01 WIB
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Rabu (24/03).
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Rabu (24/03). /Kemenpan RB/

ISU BOGOR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa dalam Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2021 ini akan difokuskan untuk mengisi tenaga teknis.

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, sumber daya ASN harus diperbanyak yang terjun langsung ke lapangan atau dekat dengan masyarakat, bukan hanya tenaga administrasi.

“Ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PANRB, agar memperbanyak tenaga teknis yang bisa langsung terjun ke masyarakat dalam rangka mengurangi ASN yang melaksanakan tugas administrasi,” jelas Menteri Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Rabu 24 Maret 2021.

Baca Juga: Siap-siap Bulan April 2021 Pemerintah Buka Lowongan CPNS, Kuota 1,3 Juta

Tjahjo menegaskan untuk memenuhi arahan Presiden tersebut, penerimaan ASN tahun ini diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan sekolah kedinasan.

Sebanyak 1 juta formasi untuk guru PPPK, serta 83.000 formasi untuk pemerintah pusat yang dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru dan 189.000 formasi untuk pemerintah daerah yang juga dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru.

Disebutkan bahwa formasi dengan alokasi terbanyak dalam seleksi CASN Tahun 2021 untuk pemerintah pusat terdiri dari jabatan dosen, penjaga tahanan, penyuluh keluarga berencana, analis perkara peradilan, serta pemeriksa.

Baca Juga: CPNS 2021 akan Dibuka, Pemerintah Sediakan 189 Ribu Kursi. Apa Saja ? Berikut Rinciannya

Sedangkan alokasi terbanyak bagi pemerintah provinsi terdiri dari jabatan guru, yakni guru bimbingan konseling, guru teknologi informasi dan komputer, serta guru matematika; jabatan tenaga kesehatan, yakni perawat, dokter, dan asisten apoteker. Sedangkan untuk jabatan teknis antara lain pranata komputer, polisi kehutanan, dan pengawas benih tanaman.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Sumber: MenPAN-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x