Nurdin Abdullah Jadi Tersangka, Ketua KPK: Menyayangkan Gubernur Sulawesi Telah Mengkhianati Amanah Rakyat

- 28 Februari 2021, 02:20 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat tiba di Banadara Soekarno Hatta, Sabtu 27 Februari 2021
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat tiba di Banadara Soekarno Hatta, Sabtu 27 Februari 2021 /Isu Bogor

ISU BOGOR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyayangkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) yang selama ini dikenal berintegritas dan sempat mendapat penghargaan tapi terseret juga dalam kasus rasuah.

Menurutya, penerimaan uang oleh Gubernur Sulsel bukan hanya bertentangan dengan sumpah jabatan yang diucapkan saat dilantik, tetapi juga melanggar aturan yang berlaku.

"Kami sangat menyayangkan dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Sulawesi yang telah mengkhianati kepercayaan yang diberikan," jelas Firli dalam keterangan pers yang disiarkan secara live streaming di kanal YouTube KPK, Minggu dini hari 28 Februari 2021.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Tersangka Kasus Suap Proyek di Sulsel, Ketua KPK: NA Juga Terima Uang dari Kontraktor Lain

Lanjut Firli, Nurdin Abdullah bukan hanya mengkhianati amanat yang telah diberikan oleh rakyat.

"Tetapi beberapa lembaga masyarakat juga telah menyematkan penghargaan yang seharusnya dijadikan amanah oleh yang bersangkutan," jelasnya.

Firli menegaskan KPK tak akan kehabisan energi untuk mengingatkan kepada seluruh kepala daerah bahwa jabatannya adalah amanat rakyat yang seharusnya dilakukan dengan penuh integritas.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Gubernur yang Diusung PDIP Ditangkap KPK, Pengamat: Wagub Bisa Ambil Alih Kebijakan Strategis

"Perlu dipahami bahwa korupsi tak semata soal kerugian keuangan negara, tetapi juga penyuapan, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, kecurangan, benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, dan gratifikasi," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan terus mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara, khususnya kepala daerah, untuk tetap memegang teguh janji dan sumpah jabatan yang diucapkan saat dilantik.

"Jabatan adalah amanat rakyat, jangan dikhianati hanya untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu," katanya.

Baca Juga: KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Ini Barang Buktinya

Firli juga mengatakan terkait dengan prestasi atau apresiasi yang diterima Nurdin Abdullah termasuk pengahragaan dari KPK itu diberikan sesuai dengan prestasi yang terjadi dan waktu tempat tertentu.

"Kita memberikan apresiasi sleuruh pejabat negara yang dinilai berprestasi," katanya.

Sebab, lanjut dia, korupsi itu disebabakan oleh kekuasaan, kesempatan, keserakahan dan kebutuhan.

Baca Juga: Satu-Satunya Gubernur Bergelar Profesor, Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

"Jangan berpikir bahwa orang yang sudah menerima penghargaan tidak akan melakukan korupsi," katanya.

Sebab, kata Firli, korupsi itu pertemuan antara kekuasaan, keserakahan dan rendahnya integritas.

"Kami berharap seluruh penyelenggara ngeara kita yang diberi mandat amanat rakyat, jauhi korupsi setidaknya ada 30 jenis korupsi di yang disebutkan dalam UU Tindak Pidana Korupsi," jelasnya.

Selain itu, pihaknya menghimbau kepada penyelenggara negara untuk berkomitmen agar tidak korupsi, membangun, menjaga dan memelihara integraitas dirinya.

"Pemberatnasan korupsi tidak hanya tindakan, tapi pendidikan ke masayrakat agar integritas meningkat agar tidak korupsi," ungkapnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x