Satu-Satunya Gubernur Bergelar Profesor, Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

- 27 Februari 2021, 11:09 WIB
Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan yang pada Jumat, 26 Februari 2021 terjaring OTT KPK.
Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan yang pada Jumat, 26 Februari 2021 terjaring OTT KPK. /Dok. Pemprov Sumsel

 

ISU BOGOR – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah satu-satunya kepala daerah bergelar profesor. Ia pun ditangkap Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat 26 Februari 2021 malam.

Mantan Bupati Bantaeng itu ditangkap di rumah jabatan (rujab) gubernur di Makassar. Nurdin dan sejumlah pihak lain ditangkap lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan barang bukti Rp1 miliar di tas.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan adanya OTT tersebut. "Benar, Jumat (26/2/2021), tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu 27 Februari 2021 pagi.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Sindikat Peredaran Ganja Lewat Drum, Segini Barang Buktinya 

Namun, Ali belum dapat menyampaikan secara para pihak yang telah diamankan. Ali juga belum merinci dugaan tindak pidana yang dilakukan Nurdin dan sejumlah pihak lainnya hingga dibekuk tim Satgas KPK.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali.

Hal ini lantaran tim Satgas KPK masih bekerja di lapangan. Ali berjanji pihaknya akan menyampaikan perkembangan mengenai OTT ini.

Baca Juga: Polemik Revisi UU ITE, DPR: Masih Ada Celah Jadi Prolegnas Prioritas 

Seperti kepala daerah pada umumnya, Nurdin Abdullah miliki harta miliaran rupiah. Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkan Nurdin kepada KPK pada 29 April 2020 untuk laporan periodik tahun 2019.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah