Nurdin Abdullah Gubernur yang Diusung PDIP Ditangkap KPK, Pengamat: Wagub Bisa Ambil Alih Kebijakan Strategis

- 27 Februari 2021, 17:22 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat tiba di Banadara Soekarno Hatta, Sabtu 27 Februari 2021
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat tiba di Banadara Soekarno Hatta, Sabtu 27 Februari 2021 /Isu Bogor

ISU BOGOR - Ditangkapnya Nurdin Abdullah Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diusung PDIP dalam Pilkada Sulsel 2018 lalu oleh KPK itu dipastikan mengganggu proses pengambilan kebijakan strategis.

Menurut Pengamat Administrasi Publik Universitas Hasanudin, Andi Ahmad Yani, kebijakan strategis di Provinsi Sulsel bisa diambil alih Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman setelah tertangkapnya Nurdin Abdullah oleh KPK.

"(Nurdin Abdullah Ditangkap KPK) Kemungkinan terganggu pada proses pengambilan kebijakan strategis. Namun, Wakil Gubernur bisa saja mengambil alih jika Gubernur berhalangan," katanya seperti dikutip dari Antara, Sabtu 27 Februari 2021.

Baca Juga: Bacaan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Lengkap dengan Keutamaan dan Niatnya, Februari 2021

Baca Juga: Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Lengkap dengan Keutamaannya, Februari 2021

Tak hanya itu, kata Andi Ahmad Yani di Makassar mengatakan dalam kondisi sekarang ini, jabatan Gubernur memang bisa diambil alih Wagub, termasuk dalam pembahasan proyek-proyek besar tanpa harus menunda.

Bahkan, kata dia, kebijakan strategis juga sudah tercantum di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) jadi semua perangkat daerah tinggal menjalankan sesuai yang disepakati.

"Semua OPD juga sudah punya atau memiliki agenda dan program masing-masing, jadi mereka fokus melaksanakannya," ujarnya.

Baca Juga: KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Ini Barang Buktinya

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x