Jalan Tol Cipali Km 122 Amblas, Contraflow Diberlakukan Polisi

- 9 Februari 2021, 10:31 WIB
Ruas Jalan Tol Cipali Km 122 ambles, alhasil contraflow pun diberlakukan polisi
Ruas Jalan Tol Cipali Km 122 ambles, alhasil contraflow pun diberlakukan polisi /Istimewa

ISU BOGOR - Ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) Km 122 amblas, alhasil contraflow pun diberlakukan di Km 126 hingga Km 117. 

Amblasnya ruas Jalan Tol Cipali ini disampaikan oleh akun resmi @rtmcpoldajabar milik Polda Jawa Barat. "diberlakukan CF di Km 126 s/d 117 Tol Cipali krn ada jalan yg ambles.” Demikian informasi dari Polda Jabar pada pukul 08.14 WIB, Selasa, 9 Februari 2021.

Informasi serupa juga disampaikan akun @ASTRATolCipali, melalui cuitannya #SobatCipali, saat ini di KM 122 arah Jakarta ada penutupan jalur dan diberlakukan contraflow. Mohon untuk mematuhi rambu dan tetap berhati-hati dalam berkendara.

Baca Juga: Pemilik Setengah Ton Ganja yang Diamakan di Parung Bogor Terancam Hukuman Mati

Baca Juga: Ganja Setengah Ton yang Diamankan BNN di Parung Bogor, Dikemas Menyerupai Lemang

Baca Juga: Setengah Ton Ganja yang Diamankan BNN, Dikendalikan Napi dari Lapas di Bogor

@ASTRATolCipali juga menginformasikan bahwa diberlakukan contraflow di lokasi amblasnya ruas jalan. #SobatCipali saat ini tengah diberlakukan contraflow di KM 117 s.d KM 126. Tetap patuhi rambu lalulintas dan aman berkendara dengan batas minimun 60 km/jam dan tetap taati protokol kesehatan 5M. ***

 

 

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x