Hoax Jakarta Lockdown 12 - 15 Februari, Kadiv Humas Polri : 'Broadcast Tidak Benar'

- 6 Februari 2021, 12:42 WIB
Hoax, Jakarta Lockdown Total Tanggal 12 Februari Sampai 15 Februari 2021
Hoax, Jakarta Lockdown Total Tanggal 12 Februari Sampai 15 Februari 2021 /Foto Instagram @divisihumaspolri

"Pelaku bisa diancam kurungan hingga 10 tahun lewat sejumlah pasal dan undang-undang. Beberapa di antaranya seperti pasal 28 ayat 1 UU 11/2008, tentang ITE. Ada pula KUHP pasal 14 ayat 1, 2, dan tiga," tukasnya. ***

Halaman:

Editor: Chris Dale

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x