HRS Dipindahkan, Revolusi Akhlak Menggema di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri

- 14 Januari 2021, 16:21 WIB
Eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab.
Eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab. /YouTube FRONT TV

ISU BOGOR - Tagline atau semboyan Revolusi Akhlak yang digaungkan Habib Rizieq Shihab (HRS), menggema di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 14 Januari 2021. Teriakan Revolusi Akhlak dan Allahuakbar itu diungkapkan Habib Rizieq saat proses penahanannya dipindahkan ke rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Berdasarkan pantauan, HRS terlihat keluar dari rutan Polda Metro Jaya mengenakan pakaian serba putih, dibalut rompi oranye dan didampingi tim kuasa hukumnya. Tak banyak omongan yang diucapkan HRS saat menuju mobil berwarna hitam. "Revolusi akhlak, Allahuakbar," teriak HRS.

Setibanya di rutan Bareskrim Polri, HRS kembali menggemakan revolusi akhlak. "Alhamdulilah, santai saja. Stop kegaduhan, bangun kedamaian. Saya tetap komitmen revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak,” tutur HRS.

Baca Juga: Pesantren HRS akan Diambil Alih oleh PTPN, Mahfud MD: Limbah Masa Lalu, Tak Bisa Diambil Begitu Saja

Baca Juga: Saran Dialog Empat Mata Jokowi dengan HRS Ditolak, Cak Nun Sebut Syarat Perang Ahzab

Baca Juga: Apa Itu Revolusi Akhlak ? Ini Penjelasan Lengkap Habib Rizieq Syihab di Petamburan

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri memindahkan lokasi penahanan Rizieq Shihab. Jika sebelumnya dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, hari ini dialihkan ke Rutan Bareskrim Polri.

Sekadar diketahui, HRS ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini kepolisian menetapkan 6 orang tersangka yakni HRS selaku penyelenggara acara, Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x