Akun Twitternya Diblokir, Ini Reaksi Donald Trump

- 9 Januari 2021, 14:33 WIB
Twitter memblokir akun Presiden AS Donald Trump pada hari Jumat setelah dia memposting tweet yang menyebut pendukungnya "patriot" dan mengatakan dia tidak akan menghadiri pelantikan presiden.*
Twitter memblokir akun Presiden AS Donald Trump pada hari Jumat setelah dia memposting tweet yang menyebut pendukungnya "patriot" dan mengatakan dia tidak akan menghadiri pelantikan presiden.* /Twitter @realDonaldTrump

Selama bertahun-tahun, Twitter, Facebook, dan platform lain telah memposisikan diri sebagai pembela kebebasan berbicara dan mengatakan bahwa jabatan pemimpin dunia seperti Trump harus diizinkan karena layak diberitakan.

Baca Juga: Donald Trump Kalah Dari Joe Biden di Pilpres AS, Tercatat Ratusan Kali Bohongi Rakyatnya

Perusahaan telah menolak menyentuh akunnya, bahkan setelah mereka diserang karena membiarkan informasi yang salah dan kebohongan mengalir.

Twitter memutuskan untuk melarang Trump secara permanen karena menghadapi tekanan dari anggota parlemen, karyawannya sendiri, dan banyak lainnya, termasuk Michelle Obama. Politisi dan pemimpin dunia lain juga telah memposting tweet yang menghasut, menimbulkan pertanyaan apakah Twitter telah mulai menuruni lereng licin dan harus menghapus akun lain.

Pada hari Jumat, perusahaan juga secara permanen melarang akun beberapa pendukung Trump terkemuka yang menggunakan platform tersebut untuk menyebarkan teori konspirasi, termasuk pengacara Sidney Powell dan mantan penasihat keamanan nasional Presiden Trump Michael T. Flynn. Rush Limbaugh, pembawa acara talk show konservatif, juga tampaknya menonaktifkan akunnya.

Donald Trump Jr., putra Tuan Trump, menyebut tindakan Twitter melawan ayahnya sebagai "kegilaan mutlak" dan mengatakan perusahaan teknologi itu melampaui batas. “Kami menjalani Orwell's 1984,” tweetnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Mengapa Melania Ngotot Ingin Menceraikan Donald Trump?

Anggota parlemen Republik memperbarui seruan mereka untuk mencabut perlindungan hukum untuk perusahaan media sosial, dengan sasaran pada Bagian 230 dari Undang-Undang Kepatutan Komunikasi, yang melindungi perusahaan dari tanggung jawab atas apa yang pengguna mereka posting secara online.

"Sekarang waktunya bagi Kongres untuk mencabut Pasal 230 dan menempatkan Big Tech pada pijakan hukum yang sama seperti setiap perusahaan lain di Amerika," kata Senator Lindsey Graham dari South Carolina pada hari Jumat.

Tuan Trump telah berulang kali memberi tahu sekutu yang meningkatkan kemungkinan bahwa perusahaan media sosial akan melarangnya, "Mereka tidak akan pernah melarang saya."

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: New York Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x