ISU BOGOR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan kronologi tewasnya 6 anggota Laskar FPI di kilometer (KM) 49, Karawang, Jawa Barat, 6 Desember 2020 lalu.
Komnas HAM menyebut dua laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas karena ada saling senggol dan saling serang dengan aparat kepolisian. Sementara empat lainnya meninggal dalam penguasaan polisi.
Hal itu diungkapkan Komnas HAM dalam konferensi di Jakarta, Jumat 8 Januari 2021.
Baca Juga: Cek Penerima BST Rp300 Ribu Lewat dtks.kemensos.go.id, Begini Cara Mencairkannya
Adapun kronologinya sebagai berikut:
Mobil rombongan Muhamad Rizieq Syihab (MRS) dibuntuti sejak keluar gerbang komplek perumahan, masuk ke Gerbang Tol Sentul Utara 2 hingga Tol Cikampek dan keluar pintu Tol Karawang Timur.
Pergerakan iringan mobil masih normal. Meskipun saksi FPI mengatakan adanya manuver masuk ke rombongan, versi polisi mengaku hanya sesekali maju mendekat dari jalur kiri tol untuk memastikan bahwa target pembuntutan berada dalam iring-iringan mobil rombongan;
Rombongan keluar di Pintu Tol Karawang Timur dan tetap diikuti oleh beberapa kendaraan yang melakukan pembuntutan. Sebanyak 6 (enam) mobil rombongan MRS melaju lebih dulu dan meninggalkan 2 (dua) mobil pengawal lainnya, yaitu mobil Den Madar (Avanza silver) dan Laskar Khusus (Chevrolet Spin) untuk tetap menjaga agar mobil yang membuntuti tidak bisa mendekati mobil HRS dan rombongan.
Baca Juga: Soal Laskar FPI Tewas, Ini Temuan dari Komnas HAM