Satgas Nasional: Tidak Ada Alasan, Daerah Jawa dan Bali Wajib Ikuti Instruksi PPKM

- 8 Januari 2021, 10:38 WIB
 Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof.Wiku Adisasmito, MSc. Ph.D.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof.Wiku Adisasmito, MSc. Ph.D. /Dok Satgas Covid-19 Bali

ISU BOGOR - Daerah yang menolak menerapkan Pelaksaanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali diperintahkan segera mematuhi. Karena daerah yang diperintahkan untuk menerapkan PPKM adalah bagian dari daerah zona merah atau risiko tinggi.

"Bagi pihak manapun yang menolak kebijakan dari pusat yang disusun berdasarkan data ilmiah untuk segera mengindahkan instruksi pemerintah, karena instruksi ini bersifat wajib," tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, Kamis 7 Januari 2021.

Kebijakan PPKM Jawa dan Bali dijelaskan, dibuat untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut dirancang sedemikian rupa untuk kepentingan sektor kesehatan dan ekonomi.

Baca Juga: 59.766 Anak Usia Sekolah Terpapar Corona, Belajar Tatap Muka Tidak Wajib 

Bisa dilihat, berdasarkan grafik yang dipaparkan, dimana Pulau Jawa dan Bali merupakan zona merah dan kontributor  terbesar di tingkat nasional dan menambahkan kasus positif tertinggi.

"Bukan saja pemerintah daerah, masyarakat dari daerah tersebut bisa melihat dengan jelas tingkat kedaruratan penyebaran Covid-19 di daerah yang wajib dibatasi kegiatannya," lanjut Wiku.

Diketahui untuk indikator penetapan wilayah PPKM Jawa dan Bali, diantaranya tingkat kematian diatas rata-rata tingkat kematian nasional, tingkat kesembuhan dibawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional, tingkat kasus aktif diatas rata-rata tingkat kasus aktif nasional dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy ratio untuk intensive care unit (ICU) dan ruang isolasi diatas 70%.

Baca Juga: Belajar Tatap Muka 2021 Batal, Kemdikbud Perpanjang Bantuan Subsidi Kuota 

Sementara, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan dua daerah di Jawa Barat berstatus siaga satu karena masuk dalam peta zona merah penyebaran Covid-19 selama empat pekan berturut-turut.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x