ISU BOGOR - Sebanyak 19 tokoh mendeklarasikan Front Persatuan Islam untuk menggantikan Front Pembela Islam yang telah dibubarkan pemerintah.
"Iya kami membuat wadah baru pengganti Front Pembela Islam dengan nama Front Persatuan Islam yang tetap disingkat FPI. Stuktur organisasinya tidak mengubah struktur yang ada di Front Pembela Islam."
"Jadi bukan berubah tapi ini kendaraan baru kita untuk melanjutkan pergerakan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara Indonesia sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, dan kita sudah deklarasikan baru saja di sebuah tempat di Jakarta," tutur Wakil Ketua Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada media, Kamis 31 Desember 2020 malam.
Baca Juga: Bima Arya dan Forkopimda Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut 2021
Dalam deklarasi tersebut beberapa tokoh Front Pembela Islam memang masuk dalam tokoh yang mendeklarasikan nama Front Persatuan Islam seperti Habib Abu Fihir Alattas, Tb Abdurrahman Anwar.
AhmadSabri Lubis, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah, Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Ali Alattas SH, Ali Alattas, Tuankota Basalamah, Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, dan M Luthfi.
Menurut keterangan yang diterima tim redaksi, pembubaran dan pelarangan penggunaaan nama Front Pembela Islam sebagai organisasi masyarakat oleh pemerintah dinilai sebagai pelanggaran konsitusi.
Baca Juga: Bersama Keluarga, Jokowi Habiskan Tahun Baru di Istana Bogor
Hal tersebut membuat para deklarator Front Persatuan Islam perlu membentuk wadah baru untuk memperjuangkan apa yang selama ini mereka cita-citakan.
Editor: Chris Dale