Soal Kerumunan FPI, Ridwan Kamil: Kekisruhan Berlarut-larut karena Pernyataan Pak Mahfud

- 16 Desember 2020, 17:50 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Dok Diskominfo Kabupaten Bogor

ISU BOGOR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan pendapatnya tentang kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan Rizieq Shihab, dipicu karena pernyataan Menteri Kordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD.

Hal tersebut diungkapkan Ridwan Kamil usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, 15 Desember 2020.

Secara lugas, Ridwan Kamil menuding penyebab kerumunan FPI disebabkan pernyataan Mahfud MD yang memperkenankan massa untuk melakukan penjemputan Habib Rizieq Shihab (HRS).

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini diizinkan," kata Ridwan Kamil.

Dengan adanya pernyataan yang memperbolehkan itu, kata Ridwan Kamil, menjadi tafsir masyarakat khususnya anggota maupun simpatisan FPI untuk bergerak menuju tempat penjemputan HRS, baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung, maupun Petamburan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Polisi, Ini Pernyataan Sebelum Klarifikasi

Baca Juga: Cerita Bupati Bogor Ade Yasin Dicecar Polisi 50 Pertanyaan Terkait Kerumunan Megamendung

"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata mantan Wali Kota Bandung itu.

Sehingga ia pun menyesalkan pihak-pihak yang diperiksa oleh kepolisian hanyalah para kepala daerahnya, dalam hal ini ia sebagai Gubernur Jawa Barat. Menurutnya pihak lainnya juga memiliki peran dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan ini.

"Jadi semua yang punya peran perlu diklarifikasi. Berikutnya kalau Gubernur Jabar diperiksa, Gubernur DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa, kan harusnya ini bupati tempat bandara yang banyak (massa) itu, gubernurnya juga mengalami perlakuan hukum yang sama," kata dia.

Baca Juga: Anies Baswedan Diperiksa Polisi Lebih Awal, HRS Center: Ridwan Kamil Juga Dipanggil Tapi Terlambat

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Kerumunan di Megamendung Spontan, Warga Habis Nonton Habib Rizieq Pulang ke Rumah

Ridwan Kamil sendiri diperiksa sekitar dua jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Ia hadir pada pukul 09.11 WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB.

Selama pemeriksaan ia mengaku hanya melengkapi dua hingga tiga pertanyaan setelah dirinya juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus kerumunan kegiatan Rizieq Shihab pada Jumat 13 Desember lalu di Megamendung, Bogor.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x