Klik dtks.kemensos.go.id Cek Data Penerima Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta

- 10 Desember 2020, 11:51 WIB
Ilustrasi Bansos untuk Modal Usaha
Ilustrasi Bansos untuk Modal Usaha /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Bantuan kewirausahaan sosial diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro terdampak pandemi Covid-19.

Program ini diberi nama Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU) yang dibagikan masing-masing Rp500.000.

Melalui penerima BSIMU, pemerintah kemudian akan memilih masyarakat yang akan mendapatkan dana bantuan Rp3,5 juta yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Koruptor Dana Bansos Pantas Dihukum Mati, Pakar: Sebab Teramat Banyak Rakyat Terdampak COVID-19

Pemerintah melalui Kemensos menyebutkan beberapa syarat untuk bisa masuk dalam DTKS yakni masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Data ini kemudian akan dimusyawarahkan oleh pihak berwenang. Berikut cara mendapat bansos modal usaha:

Pertama, pelaku usaha harus terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha.

Kedua, penerima bantuan akan diseleksi dan akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Mensos Tersangka Korupsi Bansos Corona Rp17 Miliar untuk Keperluan Pribadi? Ini Penjelasan KPK

Pemerintah akan menyeleksi KPM PKH Graduasi yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi kerena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x