Baca Juga: Susi Pudjiastiti Balas Sanggahan Warganet Tentang Lobster: Hak WNI
Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap, Ketua KPK: Diduga Terlibat Korupsi Izin Ekspor Baby Lobster
Baca Juga: Anies Baswedan Positif Covid-19, Kini Isolasi Mandiri dan Tetap Pimpin Rapat Secara Virtual
Effendi mengungkapkan bahwa selama tahun 2019 yang saat itu Susi melarang ekspor benih lobster, diduga sengaja dibiarkan terjadi penyelundupan benih lobster yang nilainya fantastis.
"Seperti kita ketahui ketika peraturan resmi melarang ekspor benih lobster,Vietnam itu tetap menerima, jadi didepan mata kita, satu juta benih menyeberang setiap hari, sehingga totalnya itu, tadi saya memperbarui datanya,"
"Jadi memang benar bahwa 2019 itu, setiap hari satu juta benih lobster Indonesia menyeberang ke Vietnam."
"Menariknya itu, kalau Vietnam mengelak saya ada buktinya, kalau tidak beli secara langsung mereka itu belinya dari Singapura," ujarnya.
Maka dari itu, lanjut dia, jika Vietnam berdalih tidak pernah membeli lobster selundupan dari Indonesia. Mereka mengaku membelinya secara resmi dari Singapura.
"Jadi yang dari Indonesia ini diselundupkan, totalnya
per tahun itu 360 juta benih lobster ke Vietnam yang sebagian besar melalui Singapura."
"Begitu kuatnya sindikat ini, sampai seakan-akan tidak ada yang bisa mengalahkan mereka, sehingga angka Rp10,2 triliun yang lahir dari 360 juta benih lobster,"