Effendi menjawab berdasarkan hasil riset dan tidak mengarah, ke nama orang tertentu. Bahwa, pada tahun 2019 menterinya waktu itu masih Susi Pudjiastuti.
Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo di Bandara Soetta Terkait Ekspor Benih Lobster
Baca Juga: Ini Prediksi Emil Salim Soal Nasib Budidaya Lobster Indonesia 5 Tahun ke Depan
Baca Juga: Izinkan 26 Perusahaan Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo Pastikan Bukan Motif Pribadi
"Tapi tidak menuju ke nama tertentu, tapi 2019 PPATK mengatakan, bahwa pencucian uang, dari ekspor lobster ilegal atau penyelundupan."
"Karena di zaman bu Susi, benih lobster tidak boleh di eskpor, itu pencucian uangnya yang di endus oleh PPATK adalah Rp900 miliar per hari, untuk tahun 2019," ujarya.
Kemudian, pihaknya melakukan riset tentang informasi tersebut, alhasil kata Effendi, faktanya cukup mencengangkan.
"Saya sendiri datang ke Vietnam pada waktu itu, dan disana kami temukan bahwa setiap harinya, mereka yang membeli benih Lobster yang di Vietnam itu, membutuhkan, setiap hari sampai 1 juta benih lobster, itu 2019,"
"Jadi artinya, selama Vietnam itu terus menerus bisa melakukan ekspor lobster, ke berbagai negara lain dan 80 persen itu benihnya dari Indonesia," ungkapnya.