ISU BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, pada Rabu 25 November 2020 dini hari.
Informasi diperoleh penangkapan Edhy itu terkait dugaan kasus korupsi ekspor benih Lobster.
"Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta seperti dilansir Antara, Rabu 25 November 2020.
Baca Juga: Ketua KPK Jadi Trending Topic di Twitter Gegara Sesumbar Sindir Anies Baswedan
Berdasarkan informasi, Edhy ditangkap setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah menangkap Edhy dan beberapa orang lainnya.
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta.
Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Bersama Sejumlah Orang Lainnya
Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.