Media Asing Ramai-ramai Soroti Sidang Ferdy Sambo, Bahas Dugaan Impunitas dan Korupsi di Polri

17 Oktober 2022, 16:30 WIB
Media Asing Soroti Sidang Ferdy Sambo, Bahas Dugaan Impunitas dan Korupsi di Polri /Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana
ISU BOGOR - Sejumlah media asing menyoroti sidang kasus Ferdy Sambo, seorang jenderal yang menjadi dalang pembunuhan terhadap pengawalnya, Senin 17 Oktober 2022.

Sebagian besar dari media sing yang menyoroti sidang kasus Ferdy Sambo membahas persoalan dugaan impunitas hingga korupsi di tubuh Polri.

Seperti Reuters mengangkat judul: 'Indonesian murder trial puts spotlight on police impunity'. Begitupula dengan media asing Port Lincoln Times yang membuat judul 'Indonesian spotlight on police impunity'.

Baca Juga: Pengajian Gus Miftah Terbaru 2022 Singgung Polri: Tidak Semua Polisi Kelakuannya Kayak Sambo

Dikutip dari Reuters, disebutkan pengadilan terhadap mantan jenderal polisi Indonesia yang dituduh mendalangi pembunuhan pengawalnya dimulai di pengadilan Jakarta pada hari Senin.

Dalam kasus yang menyoroti dugaan impunitas dan korupsi di kepolisian negara itu. Kasus Ferdy Sambo, mantan inspektur jenderal dan kepala urusan internal Polri, telah mencengkeram publik di negara di mana survei menunjukkan ketidakpercayaan terhadap polisi masih tinggi.

Polisi awalnya mengatakan pengawalnya, Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, 27 tahun, tewas dalam baku tembak dengan petugas lain di kediaman Sambo di Jakarta pada 8 Juli.

Baca Juga: Kasus Sambo Jadi Alat Negosiasi Petinggi Polri, Rocky Gerung: Pak Listyo Sebagai Kapolri Gagal

Tetapi klaim oleh keluarga Brigadir J bahwa ada tanda-tanda penyiksaan pada tubuh pengawal menyebabkan otopsi kedua, yang mengungkap versi polisi dari peristiwa tersebut.

Sambo, yang diberhentikan secara tidak hormat pada bulan Agustus, telah didakwa dengan pembunuhan berencana, pelanggaran yang dapat membawa hukuman mati, dan menghalangi keadilan.

Di pengadilan pada hari Senin, seorang jaksa menuduh Sambo telah memerintahkan salah satu petugasnya untuk menembak Hutabarat, sebelum meletakkan peluru terakhir di belakang kepalanya dan menembakkan senjatanya ke dinding untuk menciptakan kesan baku tembak.

Baca Juga: Soal Alasan Putri Candrawathi Tidak Ditahan, IPW: Sambo Pegang Kartu Trup Para Jenderal

Jaksa mengatakan motifnya adalah keyakinan pengawal telah melakukan pelecehan seksual terhadap istri Sambo.

Pengacara Sambo menolak mengatakan bagaimana kliennya akan memohon tetapi dalam konferensi pers pekan lalu mengatakan Sambo telah memerintahkan agar Hutabarat diserang, bukan ditembak.

Total lima orang, termasuk Sambo, istrinya, dua polisi dan seorang sopir, menghadapi dakwaan pembunuhan berencana terkait kematian Brigadir J.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Kesulitan Undang Polisi Terkait Kasus Sambo dan Bjorka: Tidak Ada Jawaban

Pengacara istri Sambo menolak berkomentar atas permohonannya.

Menjelang persidangan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengatakan ada upaya pemusnahan barang bukti dalam kasus tersebut.

Dalam sebuah pernyataan pada 24 Agustus, Prabowo mengatakan 97 perwira sedang diselidiki, dengan 35 dituduh melakukan pelanggaran etika.

Baca Juga: Bjorka Diduga Pengalihan Isu Kasus Sambo dan BBM Naik, Warganet Kompak Setuju

Kepolisian, yang menduduki peringkat paling tidak dipercaya di antara lembaga penegak hukum Indonesia dalam survei baru-baru ini oleh lembaga survei Indikator, juga menghadapi tekanan atas perannya dalam penyerbuan mematikan sepak bola awal bulan ini yang menewaskan lebih dari 130 orang.***

 

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler