ISU BOGOR - Gedung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta kebakaran. Kebakaran tersebut terjadi pada Minggu, 18 Juli 2021 sekitar pukul 21.30 WIB.
Berikut fakta-fakta kebakaran gedung BPOM di Jakarta berdasarkan penjelasan BPOM RI.
1. Kebakaran terjadi sekitar pukul 21.30 WIB
Baca Juga: Usai Gedung BPOM Kebakaran, Warganet Curiga Ada Konspirasi di Dalamnya: Masa Iya...
2. Kebakaran terjadi di Lantai 1 Gedung F Barat Badan POM Jakarta.
3. Saat kejadian sedang dilakukan pekerjaan peremajaan panel listrik.
4. Pukul 22.00 WIB hasil berhasil padam dengan melibatkan 8 unit mobil kebakaran dan 9 unit mobil penunjang dari Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat.
Baca Juga: Catat! Nama-nama Obat Covid-19 yang Diizinkan BPOM Dalam Kondisi DaruratBaca Juga: Catat! Nama-nama Obat Covid-19 yang Diizinkan BPOM Dalam Kondisi Darurat
5. Tidak menimbulkan korban jiwa.
6. Kerusakan terjadi di 1 ruangan dan tidak mengganggu fungsi pelayanana di Badan POM.
Namun, untuk penyebab kebakaran Kepolisian Sektor Johar Baru masih melakukan pendalaman penyeldidikan. ***