Tindakan Embargo Senjata PBB ke Myanmar Ditolak Militer, Legitimasi Duta Besarnya ke Indonesia Dipertanyakan

21 Juni 2021, 10:18 WIB
Panglima Militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing (kanan) menghadiri KTT ASEAN di Gedung Sekretariat ASEAN Jakarta, Sabtu, 24 April 2021. /Antara Foto/Muchlis JR/ANTARA FOTO

ISU BOGOR - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menindak kekerasan militer Myanmar terhadap para penentang kudeta dengan embargo senjata yang kini ditolak oleh kementerian luar negerinya.

Hal itu membuat legitimasi duta besar Myanmar untuk PBB Kyaw Moe Tun pada pertemuan di Indonesia dipertanyakan.

Pernyataan itu dikeluarkan Kementerian luar negeri Myanmar Pada Sabtu, 19 Juni 2021 karena menganggap resolusi PBB 'berdasarkan tuduhan sepihak dan asumsi yang salah'.

 

Baca Juga: PBB Siap Bertindak ke Militer Myanmar, Tidak Mungkin Kudeta Menjadi Norma

Baca Juga: Studi Baru: Vaksin mRNA Tak Bahayakan Kesuburan Pria

 

Karena itu, legitimasi duta besar Myanmar untuk PBB Kyaw Moe Tun, yang telah berbicara atas nama pemerintah sipil terpilih di negara itu dipertanyakan.

Padahal, pada pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pada Sabtu, 24 April 2021 10 negara ASEAN, termasuk Myanmar, sepakat menetapkan 5 poin konsensus.

Pertama, kekerasan harus segera dihentikan di Myanmar dan semua pihak harus menahan diri sepenuhnya.

Kedua, segera dimulai dialog konstruktif antara semua pihak terkait untuk mencari solusi damai demi kepentingan rakyat. Ketiga, utusan khusus Ketua ASEAN akan memfasilitasi mediasi proses dialog dengan bantuan Sekretaris Jenderal ASEAN.

 

Baca Juga: Militer Myanmar Tuding Ledakan Misterius Dilakukan 'Teroris' Pendukung Aung San Suu Kyi

 

Selanjutnya, keempat, ASEAN akan memberikan bantuan kemanusiaan melalui AHA Centre. Dan kelima, utusan khusus dan delegasi akan mengunjungi Myanmar untuk bertemu semua pihak terkait.

Kini, Pemimpin junta Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing telah terbang ke luar negeri untuk menghadiri Konferensi Keamanan Internasional Moskow, yang dijadwalkan akan diadakan pada 22-24 Juni 2021.

Media pemerintah Myanmar, MRTV melaporkan pada Minggu 20 Juni 2021, ini perjalanan keduanya ke luar negeri sejak merebut kekuasaan pada Senin, 1 Februari 2021.

Sejak mengambil alih kekuasaan, ia pun telah bepergian ke luar negeri hanya untuk menghadiri KTT regional yang diselenggarakan oleh Indonesia pada bulan April 2021.

 

Baca Juga: Kekerasan Memburuk! Diplomasi PBB Melalui ASEAN Kurang Manjur, Militer Myanmar Dianggap 'Ngeyel'

 

Diketahui, militer Myanmar menggulingkan pemerintah sipil yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi setelah pemerintahannya menolak tuduhan penipuan atas kemenangan telak partainya dalam pemilihan November 2020.

Pemantau internasional mengatakan pemungutan suara itu adil.

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada hari Jumat, 18 Juni 2021 menyerukan penghentian aliran senjata ke Myanmar dan mendesak militer untuk menghormati hasil pemilihan November 2020.

 

Baca Juga: Dunia Bereaksi Atas Kemenangan Presiden Garis Keras Iran Ebrahim Raisi

 

Selain itu juga membebaskan tahanan politik, termasuk Suu Kyi.

Disisi lain, proses hukum yakni persidangan Aung San Suu Kyi yang berumur 75 tahun, dilanjutkan pada hari Senin, 21 Juni 2021. Dia telah dituduh dengan berbagai tuduhan mulai dari kepemilikan radio hingga melanggar undang-undang kerahasiaan dan korupsi.***

 

Editor: Chris Dale

Tags

Terkini

Terpopuler