Kontroversi Penutupan X oleh Pakistan, Langkah Tegas atau Ancaman bagi Kebebasan Berekspresi?

- 17 April 2024, 19:18 WIB
Logo X terlihat di bagian atas kantor pusat platform perpesanan X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter, di pusat kota San Francisco, California, AS, 30 Juli 2023. REUTERS/Carlos Barria
Logo X terlihat di bagian atas kantor pusat platform perpesanan X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter, di pusat kota San Francisco, California, AS, 30 Juli 2023. REUTERS/Carlos Barria /

ISU BOGOR - Kementerian Dalam Negeri Pakistan pada Rabu 17 April 2024 membuat pengumuman mengejutkan bahwa mereka telah memblokir akses ke platform media sosial X sejak Februari lalu atas dasar keamanan nasional. Keputusan ini telah menjadi subjek perdebatan sengit di kalangan pengguna internet, memperkuat upaya Pakistan dalam mengontrol akses online di negara tersebut.

Pengguna telah lama mengeluhkan masalah akses ke X, yang dulunya dikenal sebagai Twitter, tanpa adanya pernyataan resmi dari pemerintah. Namun, dalam pengajuan pengadilan tertulis pada hari Rabu, Kementerian Dalam Negeri secara resmi mengkonfirmasi penutupan tersebut.

Sebagaimana dilansir Reuters, Kementerian menyatakan bahwa keputusan ini diambil karena kegagalan X dalam mematuhi arahan pemerintah dan mengatasi kekhawatiran terkait penyalahgunaan platformnya. Islamabad dilaporkan telah berdiskusi dengan X, tetapi tidak ada tanggapan yang memuaskan dari platform tersebut.

Baca Juga: Iran Bersumpah Balas Setiap Agresi dengan Senjata yang Lebih Mematikan

Alasan keamanan nasional menjadi dasar penutupan ini, dengan Kementerian menyebutkan bahwa elemen-elemen bermusuhan yang beroperasi di X memiliki niat jahat untuk menciptakan lingkungan kacau dan tidak stabil, dengan tujuan akhir untuk mengacaukan negara dan menjerumuskannya ke dalam anarki.

Meskipun pemerintah menggunakan alasan keamanan nasional, langkah ini telah memicu kritik keras dari kelompok hak asasi manusia dan aktivis internet. Mereka menyatakan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah dan dampaknya terhadap kebebasan berbicara serta akses informasi di Pakistan.

Sementara itu, X belum memberikan komentar resmi terkait penutupan ini. Namun, tindakan Pakistan ini memperkuat perdebatan antara kontrol pemerintah atas internet dan perlindungan kebebasan berekspresi di era digital yang semakin terhubung ini. Apakah langkah ini merupakan langkah tegas untuk menjaga keamanan nasional ataukah ancaman terhadap kebebasan berbicara, tetap menjadi pertanyaan yang membutuhkan jawaban.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x