Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Hari Ini
Keterangan Penting
Layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM habis, penerbitan dilakukan seperti SIM baru.
Baca Juga: Info One Way Puncak Bogor Hari Ini, Minggu 28 Januari 2024: Cek Jadwal Buka Tutup Arah Berikut!
Syarat Perpanjangan SIM A atau C
- Membawa KTP asli dan fotokopi.
- Membawa SIM asli yang masih berlaku.
- Tes Psikologi SIM.
- Surat Keterangan Sehat melalui Aplikasi Simpelpol.
Sebagai informasi tambahan, pemohon SIM Keliling diwajibkan untuk mengunduh aplikasi Simpel Pol dan melakukan registrasi. Setelah itu, pemohon dapat menjalani screening kesehatan, dan hasilnya akan disampaikan kepada petugas saat proses perpanjangan di lokasi.
Baca Juga: Dedie Rachim Ungkap Visi Pengembangan Smart City di Kota Bogor
Semoga informasi mengenai layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota ini bermanfaat bagi Anda yang memerlukan perpanjangan SIM.