ISU BOGOR - Jelang tanggal 10 November 2022, banyak yang bertanya ihwal Hari Pahlawan Nasional ditetapkan sebagai hari libur atau tidak.
Sebab, seperti diketahui, peringatan hari-hari besar nasional selalu identik dengan hari libur atau tanggal merah.
Namun, menurut penjelasan SKB 3 Menteri, ada sejumlah hari besar nasional yang tidak termasuk ke dalam hari libur, salah satunya Hari Pahlawan 10 November.
Baca Juga: Tanggal 10 November 2022 Diperingati sebagai Hari Apa? Simak Sejarah Hari Pahlawan Nasional
Hal tersebut selaras dengan sejarah Hari Pahlawan, di mana Bung Karno menetapkannya sebagai hari nasional namun bukan hari libur.
Hari Pahlawan menjadi salah satu hari yang disebutkan Bung Karno kala itu, yakni pada tahun 1945.
Dengan begitu, para pelajar atau sejumlah pekerja tidak bisa merasakan hari libur di tanggal 10 November 2022.
Kendati demikian, di hari bersejarah Indonesia tersebutf, sekolah biasanya menggelar upacara yang dilanjut dengan aktivitas-aktivitas fun lainnya.