4. Magrip N Cold Syrup
Keempat obat tersebut adalah produksi perusahaan farmasi asal India yaitu Maiden Pharmaceuticals Limited.
Baca Juga: Adakah Efek Samping Mengonsumsi Obat Herbal dan Rempah Rimpang? Ini Kata dr Zaidul Akbar
BPOM menjelaskan keempat produk obat yang ditarik dari peredaran di Gambia itu tidak terdaftar sebagai obat yang beredar di Indonesia.
Sebagaimana dikutip dari laman Kemenkes, sejak akhir Agustus 2022, Kemenkes bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) yang tajam pada anak, utamanya dibawah usia 5 tahun.
Peningkatan kasus ini berbeda dengan yang sebelumnya, dan saat ini penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian.
"Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan," jelas dr Syahril.