Kenapa Obat Sirup Dilarang? Kemenkes Jelaskan Kaitannya dengan Gangguan Ginjal Akut pada Anak

- 19 Oktober 2022, 19:11 WIB
Kenapa Obat Sirup Dilarang? Kemenkes Jelaskan Kaitannya dengan Kelainan Ginjal Akut pada Anak
Kenapa Obat Sirup Dilarang? Kemenkes Jelaskan Kaitannya dengan Kelainan Ginjal Akut pada Anak /Foto/Ilustrasi/@Itsyour_health

Baca Juga: Deretan Obat Paracetamol Sirup yang Mengandung Etilen Glikol, Ada di Indonesia?

Seperti diketahui pada 18 Oktober 2022, Kemenkes telah menerbitkan instruksi perihal kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Kemenkes juga menginstruksikan kepada seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.

Bahkan Kemenkes meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai hal itu.

Baca Juga: Ini Obat Paracetamol Sirup yang Diduga Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, Tetap Waspada!

"BPOM menelusuri kemungkinan adanya cemaran DEG dan EG pada obat dan bahan lain yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan menyusul temuan cemaran DEG dan EG pada sirup obat batuk anak di Gambia, Afrika," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebagaimana dilansir BPOM dari Organisasi Kesehatan Dunia, obat yang diduga mengandung cemaran DEG dan EG hingga menghebohkan warga Gambia, Afrika Barat yakni:

1. Promethazine Oral Solution

2. Kofexmalin Baby Cough Syrup

3. Makoff Baby Cough Syrup

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: ANTARA Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x