Cara Kredit HP Tanpa Riba, Ini Saran Buya Yahya

- 15 November 2021, 13:42 WIB
Cara Kredit HP Tanpa Riba, Ini Saran Buya Yahya
Cara Kredit HP Tanpa Riba, Ini Saran Buya Yahya /Youtube Al-Bahjah TV

ISU BOGOR - Cara kredit HP tanpa riba ternyata itu bisa dilakukan dan tidak sulit. Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya menyarankan transaksi syar'i.

"Merindukan tentang bagaimana transaksi syar'i, karena demi kehalalan usaha kita," ungkap Buya Yahya di Channel YouTube Al-Bahjah TV yang dikutip Isu Bogor, Senin 15 November 2021.

Buya Yahya menyarankan jika ada seseorang yang mempunya HP lalu menjualnya secara kredit itu sah-sah saja.

Baca Juga: Hukum Pinjam Uang ke Bank untuk Bahagiakan Orang Tua, Ini Kata Buya Yahya

"Sebab itu hp pribadinya. Yang mestinya harga HP satu juta tapi dibayar kredit setahun, maka menjadi Rp1,2 juta, perbulannya begini-begini, sah," kata Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, hal tersebut sah-sah saja. Hanya yang jadi prsoalan, kata Buya Yahya, sang pembeli ini mengatakan tidak cocok dengan HP nya.

"Saya pengen kasih duit ke Anda, lalu belanja cari HP sesuka saya, nanti akan kembalikan uangnya tentu ada lebihannya dengan kredit," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Suami Pelit Terhadap Istri, Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya memahami jika banyak pertanyaan tentang permasalahan kredit barang yang sedang ramai diperjualbelikan karena tinggi permintaan.

"Maksudnya dia ingin memberikan uang agar belanja HP tapi dia tetap dapat keuntungan, kan begitu. Itu sah-sah saja," jelas Buya Yahya.

Terkait dengan itu, Buya Yahya menjelaskan hukum Murabahah. Maka caranya, penjual berikan uang tersebut ke calon pembeli kalau mengenalnya.

Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Tata Cara Rujuk Setelah Talak: Jangan Main-main dengan Perceraian

"Bilang sama dia suruh beli HP sesukanya lihat, setelah selesai beli HP ini, setorkan kepada Anda dan diterima HP tersebut," ujar Buya Yahya.

Setelah HP tersebut diterima, kemudian jual HP tersebut calon pembeli yang menginginkannya.

"Misalnya harga HP itu Rp1 juta, tolong cari HP, ente cari komunikasi dengan tokoh HP tergede, okeh, setelah dia mencari toko HP tergede Anda kasih duit HP nya Rp1,5 juta, dia membayar Rp1,5 juta, dia wakil Anda untuk membeli HP di toko tersebut," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Hukum Akad Nikah 2 Kali Seperti yang Dilakukan Lesti dan Rizky Billar, Ini Kata Buya Yahya

Setelah itu, kata Buya Yahya maka barang tersebut disetorkan ke penjual dan diterima. Secara tidak langsung si pembeli tersebut sudah membelikan HP untuk penjual.

"Kemudian HP yang seharga Rp1,5 juta itu dijual kepada orang yang minta tolong beli tadi, atau memerlukan HP tadi, sehingga dijual kepadanya dengan harga Rp2 juta, dengan pembayaran satu tahun, kalau begitu sah," jelas Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya wajar si penjual tersebut menjual dengan sistem kredit seperti itu karena memang mencari keuntungan.

"Kecuali saya pinjamkan uang Rp1,5 juta, lalu dikembalikan Rp2 juta itu riba," pungkas Buya Yahya.***

 

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x