ISU BOGOR - Aksi penjabretan terekam kamera CCTV warga. Tidak lama, polisi menangkap seorang pemulung S (32), usai menjambret telepon seluler atau handphone (HP) milik LA (19) tidak jauh dari rumahnya di Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Kasubsie Penmas Polresta Bogor, Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, penangkapan itu berkat adanya kamera CCTV yang dipasang salah satu rumah warga. peristiwa terjadi sekira pukul 10.00 WIB, Rabu 4 Agustus 2021.
Saat kejadian, diketahui korban berinisial LA (19) tengah berjalan bersama anak kecil.
Baca Juga: Penguatan 3 T, Pemkot Bogor Sebar 263 Tracer di 25 Puskesmas
"Pelaku datang ke lokasi menggunakan motor dan melihat korban berjalan bersama anak kecil kemudian diikuti oleh pelaku," Rachmat mengkonfirmasi, Kamis 5 Agustus 2021.
Kemudian, pelaku membuntuti korban dari belakang yang masuk ke jalan sempit di tengah pemukiman padat penduduk tidak jauh dari kediaman korban. Ketika lengah, pelaku langsung menjambret HP korban dan kabur.
"Korban lengah, pelaku mengambil dan merebut ponsel yang dipegang korban," jelasnya.
Baca Juga: ASN Peduli, Sisihkan Gaji, Borong UMKM dan Bagikan Kepada Warga Kota Bogor
Korban pun meminta bantuan warga sekitar untuk mencari pelaku. Hingga akhirnya, ada warga sekitar mengenali pelaku yang diketahui sebagai pemulung di sekitar lokasi kejadian dan dilakukan pencarian.