ISU BOGOR - Seseorang bertanya kepada pendakwah Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya soal hukum meninjam uang ke bank untuk membahagiakan orang tua.
Namun, sebelum bertanya ia menceritakan lebih dahulu latar belakangnya.
"Saya mau curhat, sebelumnya saya punya pinjaman bank, saya dan suami berniat apabila pinjaman ini selsai tidak mau lagi pinjam bank, karna takut dosa riba dan kerugian karena kerja setahun untuk bayar bunga bank," katanya seperti dikutip dari YoUTUbe Al-Bahjah TV, Jumat 8 Oktober 2021.
Baca Juga: Suami Pelit Terhadap Istri, Ini Kata Buya Yahya
"Kita bertekad untuk menabungkan saja rezeki yang ada dan membeli sesuatu sesuai kemampuan yang ada," sambungnya.
Pada Juni 2021 pinjaman bank dirinya sudah lunas. Ia pun memilih untuk menabung sendiri.
"Saat ini ibu saya tinggal di Jawa Barat, tinggal seorang dri. Pengen deket dengan anak di Surabaya, tapi tidak mau bareng sama anak dan menantu," katanya.
Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Tata Cara Rujuk Setelah Talak: Jangan Main-main dengan Perceraian
Kemudian ia menyarankan untuk menjual rumah yang di Jawa Barat untuk membeli di surabaya, ternyata orang tuanya itu tidak berkenan. Maunya diberikan rumah oleh anaknya.