Jangan Berharap, Kriteria Ini Tidak Dapat Menerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 21 September 2021, 16:16 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 Juta.
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 Juta. /unsplash.com/Mufid Majnun

3. Terdaftar sebaga ASN

4. Polri atau TNI

7. Pegawai BUMN atau BUMD

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta pada eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Siapkan KTP

Selain itu, mereka yang sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga tidak mendapat bantuan ini.

Kemudian juga bagi mereka yang pernah menerima bantuan sebelumnya Rp2,4 juta maupun Rp1,2 juta tidak mendapat lagi bantuan ini.

Itulah kriteria yang tidak menerima BLT UMKM Rp1,2 juta. ***

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x