Jika Belum Akikah Apakah Boleh Berkurban? Ini Jawaban dan Penjelasan dari Ustadz

- 20 Juli 2021, 00:46 WIB
Ilustrasi. Jika Belum Akikah Apakah Boleh Berkurban? Ini  Jawaban dan Penjelasan dari Ustadz.
Ilustrasi. Jika Belum Akikah Apakah Boleh Berkurban? Ini Jawaban dan Penjelasan dari Ustadz. /Unsplash.com/Qamma Farm

ISU BOGOR - Sering kali ada yang bertanya jika belum akikah apakah boleh berkurban. Terkait hal itu, kemudian Ustadz Bani Hasyim menjawabnya.

"Akikah itu adalah hak anak atas orang tua. Jadi, orang tualah yang bertanggung jawab mengakikahkan anak," katanya dikutip Isu Bogor dari YouTube Islam Itu Indah Official, Selasa 20 Juli 2021.

Ustadz Bani melanjutkan, sementara kurban adalah masing-masing yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Patungan untuk Melaksanakan Kurban Apakah Sah? Begini Jawaban dan Penjelasan Buya Yahya

"Kalau kita belum diakikahkan oleh orang tua, sementara sudah masuk idul kurban, maka harus berkurban," ujarnya.

"Sah kurbannya meskipun belum diakikahkan," tambah dia.

Beda kasusnya jika memiliki anak dan lahir masuk di sepuluh pertama bulan Dzulhijjah, akikah dahulu atau kurban dahulu?.

Baca Juga: Diantarkan Langsung ke Tempat Tinggal, Menag Yaqut Larang Ada Antrean dalam Pembagian Daging Kurban

Dalam hal ini, sebagian ulama mengatakan kurban dahulu karena kurban terbatas waktunya. Sementara akikah kalau tidak tanggal 7 bisa di waktu yang lain.

"Tapi ada sebagian ulama itu yang membolehkan digabung, di antaranya Syekh Romli. Itu boleh digabung niatnya, kurban dan akikah. Tapi pendapat ini ditolak oleh Ibu Hajar al-'Asqalani dan mayoritas kalangan syafi'iyah bahwa tidak bisa digabung niatnya. Kalau kurban kurban aja, akikah akikah aja," jelasnya. ***

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x