Dibuka Mulai 30 Juni, Ini Tata Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

- 29 Juni 2021, 20:41 WIB
Ilustrasi tata cara pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Ilustrasi tata cara pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. /pixabay.com

Baca Juga: 6 Alur Seleksi CPNS 2021 Terbaru, Mulai dari Pendaftaran hingga Pengumuman Kelulusan

3. Log In

Menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun di SSCASN 2021.

4. Lengkapi Biodata

Pelamar melengkapi biodata diri. Memilih jenis seleksi, formasi instansi, dan jabatan sesuai pendidikan. Kemudian melengkapi data pendidikan.

5. Unggah Dokumen Persyaratan

Pelamar selanjutnya mengunggah dokumen-dokumen yang disyaratkan oleh instansi.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021! Jumlah PNS Kota Bogor Masih Kurang Setengahnya, Lowong Sekitar 6.000 Lagi

6. Cek Resume Pendaftaran

Pelamar memeriksa semua hasil inputan kelengkapan biodata dan unggahan dokumen. Kemudian cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran.

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x