Jejak 6 Tahun Karir Sekda DKI Jakarta Saefullah, Dilantik Ahok lalu Meninggal Dimasa Anies

17 September 2020, 09:41 WIB
Sekda DKI Jakarta Wafat, Ucapan Duka Cita dari Tokoh Publik Penuhi Media Sosial /Twitter @aniesbawedan/

ISU BOGOR - Enam tahun menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah meninggal usai dinyatakan positif terpapar virus corona (Covid-19), Rabu 16 September 2020.

Saefullah menjabat Sekda DKI sejak masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2014. Dimasa perioede Gubernur Anies, 2020 ia sempat dirawat selama beberapa hari di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto sebelum menghembuskan nafas terakhirnya.

Semasa hidupnya, Saefullah sudah malang melintang di jajaran birokrasi Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Kariernya kian melesat saat ia dilantik sebagai Sekretaris Daerah DKI pada 11 Juli 2014.

Baca Juga: Penusuk Syekh Jaber Dituntut Pasal Pembunuhan Berencana, Alpin Andrian Diancam Hukuman Mati

saat itu, Saefullah dilantik Ahok yang menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI. Menurut pengakuan Ahok, pelantikan Saefullah sebagai Sekda merupakan instruksi dari Gubernur DKI Jakarta nonaktif Joko Widodo (Jokowi) yang tengah cuti selama Pilpres 2014.

Pengangkatan Saefullah sebagai Sekda saat itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 95/M/2014 tentang pengangkatan dari dan dalam jabatan Saefullah sebagai Sekda DKI Jakarta. Sebelumnya, Saefullah adalah Wali Kota Jakarta Pusat.

Salah satu tugas Saefullah untuk membantu kinerja Gubernur DKI. Selama kariernya sebagai sekda kemudian Saefullah tercatat pernah bekerja untuk empat gubernur yakni Jokowi, Ahok, Djarot Saiful Hidayat, dan terakhir Anies Baswedan.

Baca Juga: Jurus Bima Arya Tekan Zona Merah Corona Kota Bogor, Ada Tim Elang dan Tim Merpati

Salah satu sepak terjang Saefullah selama menjadi sekda yakni ketika ditunjuk Ahok sebagai pemimpin tim guna membongkar mafia lahan yang kerap mencaplok aset Pemprov DKI pada 2016 silam.

Saat itu, Ahok geram mengetahui ada sandiwara di balik pembelian lahan di Cengkareng senilai Rp688 miliar. Polemik ini bermula ketika Dinas Perumahan membayar uang Rp688 miliar ke pemilik sertifikat lahan bernama Toeti Soekarno pada 2015.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam auditnya kala itu menyatakan lahan tersebut sebetulnya milik Pemprov DKI. Namun, pada 2014, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat mengeluarkan sertifikat dan menjadi milik perseorangan.

Baca Juga: Setelah 6 Bulan Pandemi Corona, Pemerintah Baru Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Scuba atau Buff

Baca Juga: Kenapa Penumpang KRL Dilarang Memakai Masker Scuba dan Buff? Ini Penjelasannya

Selain itu, Saefullah juga sempat menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta pada 2017. Saat itu, Saefullah mengisi kekosongan kursi gubernur DKI yang ditinggalkan Djarot Saiful Hidayat sebelum Anies resmi dilantik sebagai orang nomor satu di Ibu Kota.

Saefullah menjadi Plh Gubernur selama 40 jam sebelum Anies akhirnya dilantik. Selama 40 jam, Saefullah bertugas menjaga stabilitas politik, keberlangsungan administrasi pemerintahan, dan menyiapkan pelantikan gubernur terpilih.

Nama Saefullah sebagai Sekda kembali ramai menghiasi media massa lokal maupun nasional ketika ia 'pasang badan' untuk Anies dalam polemik rencana perhelatan ajang balap Formula E di kawasan Monas di awal tahun ini.

Baca Juga: Ngaku Polisi, Oknum Sempat Melawan Petugas Saat Razia Masker di Surabaya

Saat itu, rencana Anies menggelar Formula E di kawasan Monas ditentang banyak pihak, termasuk dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Salah satu polemik yang muncul ketika itu yakni mengenai surat rekomendasi pemugaran Cagar Budaya Kawasan Monas terkait perhelatan Formula E.

Menurut Saefullah saat itu, ada kesalahan ketik atau input pada rekomendasi dalam surat izin yang diajukan ke Kementerian Sekretariat Negara.

Dalam surat izin yang diajukan ke Setneg, tertulis Anies mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kebudayaan DKI Jakarta berdasarkan pertimbangan dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Baca Juga: Situasi Perang Corona, Ridwan Kamil Sebut Luhut Cocok Pimpin 9 Provinsi

Saefullah meluruskan ada disinformasi dalam rekomendasi tersebut. Dengan penjelasan itu, Saefullah membantah pernyataan bahwa Pemprov DKI memanipulasi surat rekomendasi tersebut. Ia juga membantah pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang sempat mengadu ke Sekretariat Negara.

Saefullah juga pasang badan ketika Anies mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi seluas 35 hektar dan Perluasan Kawasan Rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektar tertanggal 24 Februari 2020.

Terkait polemik reklamasi di Ancol tersebut, pada 3 Juli lalu, Saefullah menyatakannya berbeda dengan reklamasi di Teluk Jakarta. Reklamasi pun, kata dia, berasal dari tanah lumpur hasil kerukan sungai yang ditumpuk di kawasan timur Ancol.

Baca Juga: Ade Firman Merupakan Artis Kedua Meninggal Karena Corona, Setelah Penyanyi Yopie Latul

Selain itu, ia menerangkan pemberian izin reklamasi Ancol itu sendiri merupakan buah perjanjian Pemprov DKI dan PT Pembangunan Jaya Ancol pada era kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo pada 2009 silam.

Di akhir hayatnya, Saefullah dirawat karena kondisi kritis pascaterpapar Covid-19, Anies sempat pula menunjuk pengganti sementaranya yakni Sri Haryati.

Hingga kini, Sri yang menjabat Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta itu ditunjuk sementara menjadi Pelaksana harian (Plh) Sekda DKI Jakarta oleh Anies.***

Editor: Chris Dale

Tags

Terkini

Terpopuler