6 Alur Seleksi CPNS 2021 Terbaru, Mulai dari Pendaftaran hingga Pengumuman Kelulusan

29 Juni 2021, 19:20 WIB
Ilustrasi 6 alur seleksi CPNS 2021 terbaru. /Menpan.go.id./

ISU BOGOR - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau calon aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK non guru akan dibuka resmi pada Rabu, 30 Juni 2021.

Jika ingin mendaftar CPNS, harus mengikuti alur-alur yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berikut ini enam alur sistem seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 terbaru dan lengkap.

Baca Juga: Link Daftar Kampus Mengajar dan Alur Pendaftarannya

1. Daftar Akun

Pelamar mengakes portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Kemudian membuat akun SSCASN.

Setelah itu, login ke akun SSCASN yang telah dibuat. Kemudian lengkapi biodata dan unggah swafoto.

2. Daftar Formasi

Alurnya yakni pilih jenis seleksi, pilih formasi, unggah dokumen, cek resume dan akhir pendaftaran, terakhir cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021! Jumlah PNS Kota Bogor Masih Kurang Setengahnya, Lowong Sekitar 6.000 Lagi

3. Seleksi Administrasi

Selanjutnya, panitia memverifikasi data pelamar. Setelah itu, panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi.

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi. Kemudian panitia mengumumkan hasil sanggah.

Sementara bagi pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak kartu ujian.

Baca Juga: Siap-siap Bulan April 2021 Pemerintah Buka Lowongan CPNS, Kuota 1,3 Juta

4. Seleksi Kompetensi Dasar

Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi, pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD).

Kemudian panitia mengumumkan hasil SKD. Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD. Nantinya panitia akan mengumumkan hasil sanggah tersebut.

Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian seleksi kompetensi bidang (SKB).

Baca Juga: Sering Bicara dengan Megawati, Mendikbud Nadiem Makarim Ungkap Filosofi Go Jek dan Gagas Merdeka Belajar

5. Seleksi Kompetensi Bidang

Pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi bidang (SKB). Panitia mengumumkan hasil SKB.

Bagi Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB.

6. Pengumuman Kelulusan

Panitia mengumumkan hasil sanggah SKB. Pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Itulah alur-alur seleksi CPNS 2021 terbaru. Selamat mencoba dan semoga Anda lulus menjadi CPNS tahun ini. ***

Editor: Aulia Salsabil Syahla

Sumber: SSCASN BKN

Tags

Terkini

Terpopuler