Polda Metro Selidiki Viralnya Video Moge Terobos Traffic Light di Tangerang

- 10 September 2020, 22:42 WIB
Oknum polisi kawal rombongan moge terobos lalin di BSD
Oknum polisi kawal rombongan moge terobos lalin di BSD /

ISU BOGOR - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hingga kini masih menyelidiki rombongan motor gede (moge) yang diduga dikawal oleh polisi dan menerobos traffic light atau lampu merah di kawasan BSD, Tangerang.

"Saya sudah lihat video itu. Videonya tidak begitu jelas. Pertama apakah itu motor polisi atau tidak. Kalau emang itu motor polisi dari kesatuan mana? Karena tidak semua pergerakan kita bisa monitor, jadi kita selidiki," Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya dikutip IsuBogor.com kepada Antara, Kamis 10 September 2020.

Sambodo juga menyambut baik apabila ada masyarakat yang mempunyai informasi terkait kejadian tersebut dan bersedia memberikannya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: 'Telisik' Rp213 Miliar Dana Corona Kota Bogor, BPK Turunkan 4 Tim Audit

"Kalau ada masyarakat yang ada informasi ke saya terkait itu saya dengan senang hati menerima informasi itu," tambahnya.

Kemudian terkait apakah polisi yang mengawal rombongan boleh menerobos lampu merah, Sambodo mengatakan hal itu diperbolehkan asalkan memiliki alasan yang tepat dan jelas.

"Tentunya dengan adanya diskresi, pada saat mengendara bisa terus. Tapi diskresi ini ada dasarnya," katanya.

Baca Juga: Datangi IPB University, Wamenhan RI Cuma Minta Bantu Kembangkan Singkong dan Sagu

Salah satu dasar utamanya adalah untuk kepentingan umum. Artinya polisi, kalau memang polisi yang mengawal itu harus dilihat ada tidak urgensinya dia harus melawan lampu merah.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x