Polda Metro Selidiki Viralnya Video Moge Terobos Traffic Light di Tangerang

- 10 September 2020, 22:42 WIB
Oknum polisi kawal rombongan moge terobos lalin di BSD
Oknum polisi kawal rombongan moge terobos lalin di BSD /

"Jadi kalau dia tidak buru-buru, tidak ada urgensinya tidak boleh juga," tegasnya.

Dia juga menegaskan apabila ada unsur pelanggaran prosedur dalam pengawalan tersebut, maka oknum pelakunya bisa ditindak sesuai prosedur.

Baca Juga: PSBB Total di Jakarta, Arif Poyuono: Anies Baswedan Telah Mendelegitimasi Presiden Jokowi

"Dan kalau pun oknum tersebut adalah anggota, tentu akan kita tindak dengan aturan yang berlaku. Ya, ada aturan disiplin segala macam. Nanti kita lihat sejauh apa pelanggarannya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah