Baca Juga: Patroli Hari Pertama Jam Malam, Bima Arya: Kota Bogor Zona Merah, Silahkan Membubarkan Diri
"Sekarang anda jabatan resminya apa di situ (Kemenkominfo)?" tanya Rocky Gerung. "Saya staf ahli bidang hukum," jawab Henry.
"Staf ahli bidang hukum, bukan petugas humas ya?" kejar Rocky Gerung ingin memastikan bahwa kapasitasnya di Kemenkominfo sebagai Staf Ahli Bidang Hukum. "Dulu saya Staf Ahli Bidang Komunikasi, sekarang Bidang Hukum," balas Henry.
Akhirnya Henry tetap melanjutkan terkait penggunaan dana miliaran rupiah digunakan untuk suatu program pemberdayaan masyarakat menjadi seorang influencer.
Baca Juga: Nomor Baru Bisa Dapat Kuota Gratis 35GB, Ini Link Aplikasi Dapodik untuk Sekolah
Baca Juga: Ini Jadwal Liga Inggris 2020-2021 Paling Lengkap, Laga Perdana Burnley Vs MU Dipastikan Ditunda
"Karena saya yang tahu persis persoalan dana Rp90 miliar itu saya, karena saya di kementerian dan tidak ada influencer di kementerian saya ya," kata Henry.
Henry melanjutkan, di Kemenkominfo tidak ada influencer yang dibayar untuk jadi 'megaphone' atau komunikasi publik pemerintah.
"Saya pakai influencer disini sambil menunjuk di studio TVOne. Saya terus terang sama mas Toto, tapi nggak bayar. Mas Toto ini Wapimred tvone, saya pakai Ustadz Abdul Somad (UAS), saya pakai Ustadz Haikal,"
"Itu untuk kepentingan menyuarakan pemerintah waktu itu adalah supaya ketika idul fitri itu tidak perlu mudik dan itu para ustadz, saya sendiri yang minta tolong pada mas Toto Wapimred TVone, nggak pakai bayar sama sekali," paparnya.