ISU BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya mengurangi penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Salah satunya memberlakukan jam malam mulai pukul 21.00 WIB untuk membatasi aktivitas warga di luar.
Bahkan, Wali Kota Bogor, Bima Arya menyempatkan diri untuk memimpin patroli gabungan pemberlakuan jam malam hari pertama di akhir pekan, Sabtu (29/08/2020). Warga yang kedapatan berkerumun langsung dibubarkan petugas gabungan.
"Kota Bogor Zona Merah. Silahkan membubarkan diri. Dilarang berkerumun. Jam malam mulai pukul 21.00 WIB. Diharapkan tetap gunakan masker dan jaga jarak. Terima kasih atas kerjasamanya," kata Bima Arya menggunakan pengeras suara di atas mobil atap terbuka.
Baca Juga: Ketika Akun @Txtdaribogor Catut Bima Arya di Jam Malam Kota Bogor yang Zona Merah, Cuitannya Lucu
Baca Juga: Kota Bogor Zona Merah, Bima Arya Minta Warga Jakarta Menahan Diri
Sebelum melakukan patroli Bima Arya terlebih dahulu memimpin apel di Balai Kota. Kemudian petugas gabungan melakukan patroli menuju Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di Air Mancur.
Selanjutnya, patroli bergerak ke wilayah jembatan merah hingga jalan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat. Terlihat masih ada tempat makan yang melayani makan di tempat, kemudian petugas memberikan imbauan kepada pemilik dan pengunjung agar mengikuti kebijakan pemberlakuan jam malam.
Kemudian, rombongan bergerak ke kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR) Kecamatan Bogor Selatan. Di lokasi, petugas pun langsung turun untuk membubarkan warga yang 'nongkrong'.
Baca Juga: Mengerikan! Kasus Baru Positif Corona di Indonesia Sehari 3.308, DKI Jakarta Tertinggi