Rocky Gerung soal Penyelesaian Kasus Pungli di Rutan KPK: Dewas Nggak Paham Etik

- 24 Juni 2023, 20:05 WIB
Pengamat Politik Rocky Gerung menilai Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak paham terkait etis dan etiket terkait adanya kasus pungutan liar di Rutan KPK.
Pengamat Politik Rocky Gerung menilai Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak paham terkait etis dan etiket terkait adanya kasus pungutan liar di Rutan KPK. /YouTube Indonesia Lawyers Club

ISU BOGOR - Pengamat Politik Rocky Gerung menilai Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak paham terkait etik dan etiket terkait terbongkarnya pungutan liar di Rutan KPK.

"Dewas ini kelihatannya nggak paham, atau nggak mampu membedakan antara etis dan etiket," jelas sebagaimana dikutip dari channel YouTube Rocky Gerung Official, Sabtu, 24 Juni 2023.

"Jadi seolah-olah dewan pengawas itu diangkat hanya untuk urusan etiket, soal kesopanan, soal kewajaran, dan segala macam," sambungnya.

Padahal, lanjut Rocky Gerung, Dewas ini harusnya berada di atas menara untuk melihat labirin di KPK. Namun sejak awal publik tahu, jebakan-jebakan labirin itu dipasang oleh kekuasaan.
 

"Firli juga masuk dalam labirin itu, dia tak bisa keluar dari situ, karena dari awal kita tahu proses ketika kekuasaan, atau presiden Jokowi menginginkan Firli jadi Ketua KPK," sindir Rocky.

"Terlepas dari kontroversi tidak memperhatikan opini publik dan segala macam, akhirnya pak Firli kehilangan kemampuan untuk mencari jalan keluar," tambahnya.

Maka dari itu, masyarakat menghendaki Dewas KPK ini menunjukkan jalan keluar atas permasalahan yang ada di KPK terutama dalam hal kasus pungli di rutan KPK ini.

"Karena dewan pengawas kan yang ada di atasnya, dia pakai robot ruang-ruang di KPK, tetapi karena dewan pengawas ini nggak paham ethics itu di atas hukum, bukan sekadar etiket," tegas Rocky.
 

"Ini kan sering disebut kode etik, ya kode etik itu, bisa dibikin 10-20 tergantung keperluannya, tapi ethics itu nggak ada urutannya," tambahnya.

Diketahui, kasus Pungli di Rutan KPK bermula dari adanya laporan terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh pegawai lembaga antirasuah itu terhadap istri tahanan. Dewas KPK pun membenarkan hal tersebut.

"Ya (kasus pungli terungkap dari laporan dugaan tindak asusila)," ungkap anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada awak media, Jumat, 23 Juni 2023.

Syamsuddin mengungkapkan, Dewas KPK telah menindaklanjuti laporan dugaan tindak asusila itu. Bahkan, ia menyebut, persoalan itu sudah diselesaikan melalui sidang etik.
 

Namun, dia tak menjelaskan lebih rinci mengenai hukuman yang diberikan kepada pelaku maupun detail kasusnya.
 
"Sudah selesai diputus dalam sidang etik," ungkapnya.***

 

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x