Kasus Manggung Rhoma Irama, Bupati Bogor: Saya Sudah Serahkan Pada yang Berwenang

- 5 Juli 2020, 15:36 WIB
BUPATI Bogor H Ade Yasin.*
BUPATI Bogor H Ade Yasin.* /ANTARA/

"Saya juga tidak tahu ukuran tokoh masyarakat yang menilai ya, jadi saya juga enggak tahu apakah dia ketua organisasi di Jawa Barat. Beliau sih merasa salah setelah melanggar aturan hukum, tak hanya PSBB, tapi kan hukum karena berkerumun dengan mengadakan acara besar dan itu harus ada izin jadi beliau juga menyatakan tidak ada izin dan merasa bersalah," katanya.

Saat ditanya, kenapa setelah kejadian, Pemkab Bogor dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor bereaksi, padahal bisa dilakukan upaya preventif bahkan represif berupa penyegelan hingga pembubaran.

Baca Juga: Manggung di Bogor, Rita Sugiarto Pastikan ke Penyelenggara Acara Tidak Bermasalah

"Jadi (sebelumnya) pada saat itu kita sudah kirim surat langsung (ke penyelenggara). Kami anggap ketika mereka terima dan gugus tugas sudah kesana untuk membatalkan acara hiburan dan sudah oke, jadi kita percaya mereka akan mematuhi aturan lalu ada berita bahwa konser juga sudah dibatalkan. Nah kita sudah percaya aturan tidak di langgar tetapi kenyataannya pada hari H ternyata terjadi, itu diluar kewenangan kami karena memang jaraknya cukup jauh dari sini," katanya.****

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x