Kronologi Lengkap KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora

- 30 September 2022, 14:35 WIB
Kronologi Lengkap KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora
Kronologi Lengkap KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora /YouTube KH Infotainment
ISU BOGOR - Kronologi KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora diungkap Polda Metro Jaya, Jumat 30 September 2022.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa sesuai UU nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT itu dikatakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ada beberapa pasal, diantaranya satu kekerasan fisik ini termasuk melanggar pasal 6.

"Kemudian kekerasan seksual, kemudian kekerasan psikis, dan terakhir adalah kekerasan terhadap penelantaran rumah tangga. Yang dialami korban Lesti Kejora ini adalah kekerasan fisik," ungkap Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media, Jumat 30 September 2022.

Baca Juga: Inul Daratista ke Rizky Billar soal KDRT Lesti Kejora: Hati-hati karena Berhadapan dengan Banyak Orang

Lebih lanjut, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan Polres Metro Jakarta Selatan dalam hal ini sebagai tempat melaporkan kejadian tindak pidana ini, telah menerima laporan dari korban atas nama saudari Lestiani alias Lesti Kejora.

"Kemudian terlapor dalam hal ini adalah suami korban bernama Muhammad Rizky, atau dikenal Rizky Billar. Kemudian kejadian ini pada tanggal 28 September 2022 terjadi di rumah mereka yaitu di jalan Gaharu 3, Nomor 10, Cilandak, Jakarta Selatan," ungkapnya.

Kronologi KDRT 

Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kejadian ini berawal dari penyampaian korban terhadap suaminya bahwa dia menyatakan mengetahui adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh suami korban atau pelapor.

Baca Juga: KDRT Lesti Kejora, Polisi Periksa 2 Saksi: Teman Dekatnya

Kemudian terjadi pertengkaran dan ini terjadi dua kali kejadian di hari yang sama yakni Rabu 28 September 2022.

"Kejadian KDRT pertama pada pukul 01.51 dini hari WIB. Di mana pada saat itu pelapor Saudara Lesti Kejora menyampaikan ingin meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya, dan ini membuat emosi daripada terlapor saudara Muhammad Rizky," ungkap Kombes Pol Endra Zulpan.

"Kemudian melakukan kekerasan fisik, di mana kekerasan fisik ini adalah terlapor berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur, dan mencekik leher korban, sehingga korban jatuh ke lantai," ungkapnya.

Baca Juga: Instagram Lesti Kejora Dibanjiri Komentar Akun Centang Biru, Beri Semangat sang Pedangdut Terkait KDRT

Selanjutnya, kata Kombes Pol Endra Zulpan, hal tersebut dilakukan berulangkali, kemudian pada pukul 09.47 WIB, Rabu 28 September 2022.

"Ini terjadi lagi kekerasan fisik yang dialami oleh saudari Lesti Kejora, di mana saudara Rizky Billar melakukan kekerasan dengan berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi," katanya.

"Kemudian membantingnya ke lantai dan dilakukan berulang kembali, sehingga tangan korban dan leher sebelah kiri korban serta tubuhnya merasa sakit," ungkap Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Terkait KDRT, Polisi Sebut Terlapor Membanting Korban

Atas perbuatan itu, Lesti Kejora melaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan yang telah menerima laporan polisi ini.

"Dan telah melakukan pemeriksaan, dan hasil pemeriksaan yang telah kita temukan adalah bahwa adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh terlapor," ungkap Kombes Pol Endra Zulpan.

"Kemudian beberapa orang saksi yang sudah kita periksa diantaranya asisten rumah tangga, karyawan Leslar Entertainment, ini juga menerangkan dan menyaksikan kejadian KDRT itu," ungkapnya.

Baca Juga: Heboh Isu KDRT, Rizky Billar Sempat Murka Dianggap Numpang Hidup dari Lesti Kejora

Kemudian langkah yang dilakukan penyidik, sesuai arahan Kapolda Metro Jaya bahwa kasus ini akan dilakukan penegakan hukum seadil-adilnya dan berpihak pada keadilan korban.

"Kemudian kita telah melakukan langkah penyelidikan dan penyidikan telah melakukan pemeriksaan awal berupa permintaan visum terhadap korban. Visum ini tentunya akan memperkuat terjadinya tindak pidana tersebut," pungkasnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x