Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Terkait Dugaan KDRT, Polisi Sarankan Visum

- 29 September 2022, 13:32 WIB
Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Terkait Dugaan KDRT, Polisi Sarankan Visum
Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Terkait Dugaan KDRT, Polisi Sarankan Visum /Instagram/@lestykejora
ISU BOGOR - Pedangdut Lesti Kejora telah resmi melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Rabu malam 28 September 2022.

Hal itu dibernarkan Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi awak media pada Kamis 29 September 2022.

"Iya betul semalam, saudara LK (Lesti Kejora-red) sudah melaporkan kasus yang dialaminya. Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi kepada awak media di Channel YouTube KH Infotainment, Kamis 29 September 2022.

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Bakal Laporkan Haters, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Polisi juga menyarankan Lesti Kejora selaku pelapor untuk menjalani visum. Sebab, dari hasil visum akan menguatkan bukti laporan Lesti Kejora atas kejadian yang dialaminya.

"Semalem kita harus visim dulu jadi untuk dilaporkan kasus ini wajib untuk visum," ungkap AKP Nurma Dewi.

AKP Nurma Dewi kemudian menjelaskan Pasal yang diduga dilanggar aktor 27 tahun ini. Jika terbukti melakukan tindak pidana KDRT, kata Nurma, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
 

"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," pungkas AKP Nurma Dewi.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x