Hasil Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 2022 Segera Diumumkan, Kemenag: Agar Dijadikan Pedoman

- 1 April 2022, 14:04 WIB
Hasil Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 2022, Kemenag: Agar Dijadikan Pedoman
Hasil Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 2022, Kemenag: Agar Dijadikan Pedoman /Foto/Ilustrasi/Antara
ISU BOGOR - Hasil sidang isbat penetapan awal Ramadhan 2022 akan segera diinformasikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada hari ini, Jumat petang 1 April 2022.

Meski demikian, pihak Kemenag, sebagaimana dilansir laman resminya menyatakan ada kemungkinan terjadi perbedaan Awal Ramadan 1443 H karena metode penetapan yang digunakan tidak sama.

Ada yang akan mengawali Ramadan pada 2 April 2022 dan kemungkinan ada pula yang mulai puasa pada 3 April 2022, meskipun hasil sidang isbat awal Ramadhan 2022 belum ditetapkan.

Baca Juga: Resmi, 1 Syawal 1443 H atau Lebaran 2022 Jatuh pada Senin 2 Mei 2022

“Kita tunggu hasil Sidang Isbat,” tegas Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib di Jakarta yang dikutip, Jumat 1 April 2022.

Menurut Adib, Sidang Isbat awal Ramadan 1443 H akan digelar pada 1 April 2022, bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H.

Sidang Isbat dihelat oleh Kementerian Agama, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Baca Juga: LINK Live Streaming Sidang Isbat Penentuan Awal Puasa Ramadhan Mulai Sore Ini, 12 April 2021

Ada empat hal yang diatur dalam fatwa tersebut. Pertama, penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Kedua, seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Ketiga, dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam dan instansi terkait.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x