Anang Hermansyah Soal Asix Token Sempat Dilarang Diperdagangkan: Memang Izinnya Belum Ada

- 12 Februari 2022, 14:24 WIB
Anang Hermansyah Soal Asix Token Sempat Dilarang Diperdagangkan: Memang Izinnya Belum Ada
Anang Hermansyah Soal Asix Token Sempat Dilarang Diperdagangkan: Memang Izinnya Belum Ada /The Hermansyah A6
 
ISU BOGOR - Anang Hermansyah selaku pemilik Asix Token menyebutkan bahwa izin perusahaan cryptocurrency miliknya itu sedang dalam proses pengajuan.

"Asix Token itu memang dalam proses, kita lagi mengajukan ke dalam Bappebti," kata Anang Hermansyah di Channel YouTube The Hermansyah A6, Sabtu 12 Februari 2022.

Lebih lanjut, Anang Hermansyah menjelaskan bahwa itu semua tertulis di perencanaan yang ada di road map websitenya.

Baca Juga: Sambut Anak Aurel Hermansyah Lahir, Anang Hermansyah Sudah Siapkan Kado Spesial Ini

"Artinya memang bahwa Asix belum bisa karena izinnya belum ada memang," ungkap Anang Hermansyah.

Meski demikian, Anang Hermansyah mengakui sudah diperdagangkan di Indonesia artinya masuk Exchange nya Indonesia.

"Masuk Exchange Indonesia, Indonesia punya 13 Exchange, kita memang belum ada," kata Anang Hermansyah.

Baca Juga: Ashanty Dikabarkan Terkena Omicron, Istri Anang Hermansyah Klarifikasi Ini di Rumah Sakit

Tapi, kata Anang Hermansyah, yang sudah datang ke pihaknya adalah Indodax. Pihaknya tertarik dan sedang diskusi.

"Mudah-mudahan Jumat besok sudah finalisasi, bahwa Indodax sudah siap menerima kita dengan baik," kata Anang Hermansyah.

Sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga sempat meluruskan pernyataan yang disampaikan melalui akun Twitter resminya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x