Panglima TNI Minta Laporan Jenderal Dudung Ditindaklanjuti, Rocky Gerung: Itu Hal yang Biasa

- 4 Februari 2022, 10:54 WIB
Panglima TNI Minta Laporan Jenderal Dudung Ditindaklanjuti, Rocky Gerung: Itu Hal yang Biasa
Panglima TNI Minta Laporan Jenderal Dudung Ditindaklanjuti, Rocky Gerung: Itu Hal yang Biasa /Instagram/@rockygerung.ofc
ISU BOGOR - Pengamat Politik Rocky Gerung sebut hal yang biasa jika Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta laporan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman ditindaklanjuti terkait dugaan penistaan agama.

"Itu hal yang biasa sebetulnya, Jenderal Andika memastikan bahwa itu mesti diproses," katanya di Channel YouTube Rocky Gerung Official, Jumat 4 Februari 2022.

Sebab, kata Rocky Gerung, Panglima TNI Jenderal Andika melihat ada kegelisahan publik terhadap Jenderal Dudung.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Munarman Dituntut Hukuman Mati Terkesan Sudah Diarahkan: Itu Berbahaya Sekali

"Jadi bukan karena peristiwa itu, Tuhan bukan orang Arab, sebagai istilah, tapi sebelumnya Jenderal Dudung ini, banyak mengkomentari soal-soal yang bukan Tupoksinya," kata Rocky Gerung.

Dengan demikian, kata Rocky Gerung, publik tahu algoritmanya ini Jenderal Dudung sebagai KSAD.

"Saya ingat zaman orde baru juga ada simbol kalau jenderal pakai jam tangan di kanan, itu artinya pancasila, lalu pakai jam di kiri.

"Kan dulu ada gituan, dan itu memecah konsentrasi bangsa ini untuk menghadapi keadaan yang bergejolak di laut China Selatan, potensi kekerasan kawasan," ungkap Rocky Gerung.

Baca Juga: Tak Terima Disamakan dengan Edy Mulyadi, Ngabalin Tantang Rocky Gerung: Kejeniusanmu Harus Diuji

Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa meminta Puspomad menindaklanjuti laporan terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman atas dugaan penistaan agama.

Menyusul adanya laporan dari elemen masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) yang melaporkan Jenderal Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).

Menanggapi hal itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bakal menindaklanjuti laporan yang dilayangkan KUHAP APA tersebut.

Baca Juga: Berbalik 'Serang' Rocky Gerung soal Dugaan Hina Orang Jawa, Ngabalin: Kejeniusanmu Harus Diuji...

Jenderal Andika Perkasa mengaku memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti laporan itu. Prosesnya pun, kata dia, sudah berjalan sejak Senin, 31 Januari 2022 kemarin.

“Kami punya kewajiban untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan sudah kita mulai sejak hari Senin kemarin,” kata Jenderal Andika kepada awak media, Kamis 3 Januari 2022.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x