UU IKN Disahkan Tertutup, Rocky Gerung: Kita Harus Curigai Politik Busuk Seolah-olah Konstitusional

- 21 Januari 2022, 14:19 WIB
UU IKN Disahkan Secara Tertutup, Rocky Gerung: Curigai Politik Busuk Seolah-olah Konstitusional
UU IKN Disahkan Secara Tertutup, Rocky Gerung: Curigai Politik Busuk Seolah-olah Konstitusional /Foto/Ilustrasi ibu kota baru negara//Instagram/@nyoman_nuarta
 

ISU BOGOR - Undang-undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) yang baru saja disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap tidak terbuka, kata Pengamat Politik Rocky Gerung.

"Seluruh kebijakan negara ini tidak pernah terbuka, yang terbuka ucapan bohongnya itu, ngibulnya doang yang terbuka," ungkapnya di Channel YouTube Rocky Gerung Official, Jumat 21 Januari 2022.

Tak hanya itu, Rocky Gerung mengkaitkan UU IKN disahkan ini sama seperti janji Presiden Jokowi tidak akan tiga periode dan segala macam.
 

"Iya, tapi membuat Undang-undang aja di kamar tertutup dalam dua hari diselesaikan. Dalam 14 hari tiba-tiba dia (UU IKN) jadi prioritas.

"Sementara begitu banyak UU yang menyangkut hak hidup rakyat tidak pernah dibahas tuh," tegas Rocky Gerung.

Maka dari itu, lanjut Rocky Gerung, istana saat ini sudah menjadi simbol kerakusan.
 

Maka dari itu, kata Rocky Gerung, orang yang rakus akan terus mencari cara agar perutnya kenyang terus.

"Jadi itu intinya tuh, jadi tiga periode itu dalam rangka mengenyangkan perut.

"Tetap kita harus curigai politik busuk dibelakang headline yang seolah-olah konstitusional," tegas Rocky Gerung.
 

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah dan DPR telah memutuskan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) disahkan menjadi undang-undang (UU).

Pengesahan RUU itu disepakati dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa 18 Januari 2022.

Dengan disahkannya UU ini, maka rencana pemindahan ibu kota negara "Nusantara" dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah di depan mata.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x