ISU BOGOR - Kasus Subang terbaru di tahun 2022. Kuasa hukum Muhammad Ramdanu, Achmad Taufan yakin jika kliennya bukan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Kita berkeyakinan bahwa Danu bukan merupakan pelaku, tetapi apabila penetapan kepolisian itu mengarah ke klien kita, pastinya akan kita bela," katanya dikutip Isu Bogor dari YouTube Fredy Sudaryanto Sport, Rabu 5 Januari 2022.
Seandainya Danu ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, Taufan menyebut pasti ada otak pelaku di baliknya.
Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU: Jika Danu Tersangka Pembunuhan, Kuasa Hukum: Perannya Mesti Kita Telusuri
"Di mana yang menyuruhnya siapa, yang otak dari pelaku ini siapa," imbuhnya.
Taufan mengaku akan membela Danu hingga kasus ini selesai.
"Saya berharap kepolisian benar benar menyelesaikan kasus sampai tuntas agar almarhum benar-benar tenang di sana dan husnul khotimah," harapnya.