ISU BOGOR - Kuasa hukum Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Achmad Taufan angkat bicara seandainya kliennya itu menjadi tersangka.
Meski demikian, hingga saat ini ia tetap berkeyakinan bahwa Danu bukanlah pelaku dari pembunuhan di Subang itu.
"Kita berkeyakinan bahwa Danu bukan merupakan pelaku, tetapi apabila penetapan kepolisian itu mengarah ke klien kita, pastinya akan kita bela," katanya dikutip Isu Bogor dari YouTube Fredy Sudaryanto Sport, Rabu 5 Januari 2022.
Baca Juga: Kasus Subang Terkini, Danu Blak-blakan Usai Ditinggal Yoris, Ada Masalah Keluarga?
Menurut Taufan, sejauh ini perkaranya sudah jelas bahwa pelaku melakukannya secara profesional.
Jika Danu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, pihaknya akan menelusuri.
"Perannya Danu juga mesti kita telusuri. Perannya Danu ketika ditetapkan sebagai tersangka perannya apa," ujarnya.
Sebagai kuasa hukum, Taufan mempunyai konsekuensi jika kliennya sebagai tersangka.
Kendati demikian, ia akan tetap mendampingi Danu.
"Saya yakin seluruh masyarakat juga meyakini bahwa Danu ini tidak melakukan (pembunuhan)," kata Taufan
Seandainya Danu ditetapkan sebagai tersangka, kata Taufan, pasti ada sesuatu.
Baca Juga: Ramalan Soal Kasus Subang Sulit Diungkap, Denny Darko: Sepertinya Satu Pelaku Sudah Tertangkap
"Di mana yang menyuruhnya siapa, yang otak dari pelaku ini siapa," imbuhnya.
Ia berharap kepolisian benar-benar menyelesaikan kasus pembunuhan Subang sampai tuntas.
"Agar almarhum benar-benar tenang di sana dan husnul khotimah," pungkasnya. ***