Refly Harun Sebut Mahfud MD Tidak Berdiri Bagi Penegakan HAM: Tapi Jadi Tameng Penguasa

- 16 Oktober 2021, 19:37 WIB
Refly Harun Sebut Mahfud MD Tidak Berdiri Bagi Penegakan HAM: Tapi Jadi Tameng Penguasa
Refly Harun Sebut Mahfud MD Tidak Berdiri Bagi Penegakan HAM: Tapi Jadi Tameng Penguasa /Youtube Refly Harun

ISU BOGOR - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menilai Mahfud MD sebagai Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) tidak berdiri bagi tegaknya Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya dalam kasus penembakan laskar FPI.

"Mahfud MD tidak stand bagi penegakan Hak Asasi Manusia tapi justru berdiri menjadi tameng dari penguasa atau pemerintah," ungkapnya di Channel Youtube Refly Harun, Sabtu 16 Oktober 2021.

Jadi, lanjut Refly Harun, hal tersebut jadi persoalan apakah layak atau tidak di reshufle dalam kabinet Presiden Jokowi.

Baca Juga: Mahfud MD Klaim Sukses PON Papua Aman dan Damai, Netizen: Covid-19 Cuti ya Prof?

"Sebelumya kita harapkan beliau (Mahfud MD) jadi proponent penegakan Hak Asasi Manusia karena latar belakanganya, tapi ternyata justru banyak menjadi tameng bagi pemerintahan Presiden Jokowi," tegas Refly Harun.

Dalam hal ini, Mahfud MD jadi terhadap dugaan pelanggaran HAM, Demokrasi dan Konstitusi yang dilakukan pemerintah Presiden Jokowi.

"Kepiawaian Prof Mahfud, kepandaian Prof Mahfud, kepintaran Prof Mahfud, justru dimanfaatkan dalam tanda kutip, atau Prof Mahfud sendiri yang menyediakan diri untuk menjadi tameng atau prisai penguasa," tandasnya.

Baca Juga: Mahfud MD Terancam Diganti Sebagai Menkopolhukam, Refly Harun: Saya Berharap Banyak

Sebab, lanjut Refly Harun, kepentingan penguasa tidak sama dengan kepentingan rakyat yang rasional tanpa agenda apa-apa.

"Rakyat yang rasional yang tidak punya agenda apa-apa, menginginkan agar kasus ini (penembakan laska FPI) diselesaikan, siapa pelaku di lapangannya, siapa master mind nya, siapa pengendara misalnya mobil land cruiser hitam itu semua kan harusnya diungkap," tegas Refly Harun.

Tapi, menurut Refly Harun, dalam kasus ini ada keengganan bagi penguasa untuk mengungkapnya dan sayangnya Mahfud MD berat pada di sisi yang enggan melakukan pengungkapan.

Baca Juga: Mahfud MD Tuai Kontroversi Usai Sejalan dengan Jokowi dan Polri Soal Nasib 56 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

"Prof Mahfud juga berdiri di sisi pembubaran FPI, tanpa ada kejelasan, jadi kemarin saya bikin surat tanda terdaftar mestinya SKT (Surat Keterangan Terdaftar), jadi alasan membubarkan FPI pun simpang siur," ungkap Refly Harun.

Bahkan, kata Refly Harun, Mahfud MD dalam satu kesempatan dengan lantang mengatakan bersedia di laknat kalau keputusan membubarkan FPI itu keliru.

"Ini tidak ada kaitannya dengan tanggungjawab kepada Tuhan yang maha kuasa, ini kita bicara mengenai demokrasi dan konstitusi," tegas Refly Harun.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x