ISU BOGOR - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI baru-baru ini menuai sorotan usai melontarkan pernyataan terkait nasib 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena tes wawasan kebangsaan (TWK).
Mahfud MD menuturkan bahwasanya langkah KPK dalam menyelenggarakan TWK tidak salah secara hukum menurut pandangan Mahakamah Agung (MA) dan Mahakamah Konstitusi (MK)
Ia juga menyampaikan jika kebijakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyetujui 56 pegawai KPK tersebut dialihkan jadi ASN Polri adalah benar.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Kontroversi 56 Pegawai KPK Terkait TWK Bisa Diakhiri: Tidak Salah Secara Hukum
"Kontroversi ttg 56 pegawai KPK yg terkait TWK bs diakhiri," ujar Mahfud MD dikutip Isu Bogor dari postingan akun Twitter-nya @mohmahfudmd, Rabu, 29 September 2021.
"Langkah KPK yg melalukan TWK menurut MA dan MK tdk salah scr hukum. Tp kebijakan Presiden yg menyetujui permohonan Kapolri utk menjadikan mereka ASN jg benar," tegasnya.
Sontak, pernyataan Mahfud MD itu langsug disorot dan ditanggapi netizen hingga menuai kontroversi.
Baca Juga: Teroris Poso Ali Kalora Tewas, Mahfud MD: Ia Ditembak Bersama Anak Buahnya
Banyak yang mengaku masih belum paham bagaimana bisa pegawai KPK yang tak lolos ASN di lembaga anti rasuah bisa dialihkan menjadi ASN di Polri.