Refly menjelaskan, memang kalau harga pasar tidak bisa dilaporkan, karena itu adalah harga market, harga yang berdasarkan negosiasi.
"Yang bisa dilaporkan tentu NJOP, biasanya jauh kecil nilainya dibandngkan harga sesungguhnya," sebutnya.
"Tapi tidak salah juga, karena kita tidak punya patokan selain nilai jual objek pajak atau NJOP-nya," tutur dia.
Baca Juga: Rocky Gerung Kena Somasi Sentul City, Refly Harun: Kasusnya Sama dengan Markaz Syariah HRS
Menurut Refly Harun, kalau Presiden Jokowi melaporkan secara baik, profil harta kekayaannya tidak luar biasa.
"Biasa-biasa saja dan bisa dikatakan itu adalah harta yang barangkali lebih banyak didapatkan sebelum menjadi Presiden Republik Indonesia," pungkasnya. ***